POLA UMUM PEMBINAAN PRAMUKA PENEGAK
TAHAPAN PRAMUKA PENEGAK
A. TAMU AMBALAN
Merupakan tahapan awal untuk mengeksplorasi, memahami dunia pramuka tingkat
penegak, dan membangun komitmen. Saat awal orang masuk ambalan, dengan dibantu
oleh penasehat dia akan melakukan penilaian diri mengenai kondisinya saat ini,
tantangan-tantangan yang harus dihadapi, sesuai dengan tujuannya bergabung
dengan ambalan.
Masa menjadi tamu ambalan ialah 3 bulan sebelum dia memutuskan menjadi
warga ambalan atau tidak. Bila dia memutuskan menjadi warga ambalan maka dia
harus membuat rencana pribadi (personal plan) maupun rencana kelompok untuk
mengelola ambalannya.
B. WARGA AMBALAN-TATA KEHIDUPAN AMBALAN
Warga ambalan terdiri atas pramuka penegak yang telah dilantik menjadi
warga ambalan. Pelantikan pramuka penegak harus dilakukan oleh pembina satuan
penegak atau diwakilkan kepada pembina yang lain apabila pembina satuan
berhalangan untuk hadir.
C. UNSUR-UNSUR AMBALAN
1. Anggota/Warga ambalan
Merupakan pramuka dengan rentang usia 16-20 tahun yang telah dilantik
menjadi warga ambalan.
2. Sangga
Merupakan sebuah unit mandiri yang bisa mengadakan dan mengembangkan
kegiatan dalam unitnya sendiri. Sangga terdiri dari 8 – 10 pramuka penegak yang
dipimpin oleh seorang pimpinan sangga (pinsa) serta memiliki deputy (wakil) pinsa yang ditunjuk oleh
kelompoknya sendiri.
3. Sangga kerja
Merupakan sebuah unit yang dibentuk secara khusus untuk menyiapkan dan
melaksanakan kegiatan ambalan atau kegiatan gugus depan.
4. Tim servis
Merupakan unit yang dibentuk secara khusus untuk melaksanakan/mengikuti
kegiatan diluar lingkup gugus depan . waktu kerja tim servis bergantung kepada
lama kegiatan yang dilakukan/diikuti.
5. Dewan ambalan
Merupakan badan eksekutif ambalan yang anggotanya merupakan seluruh pinsa,
ketua sangga kerja dan ketua tim servis. Dengan kasangker dan tim servis
menjadi anggota dewan ambalan, akan lebih mudah melaporkan kemajuan dan
perkembangan sebuah kegiatan yang dilaksanakan dalam forum dewan ambalan.
Ketika sebuah kegiatan yang menjadi tanggung jawab sangga kerja/ tim servis
telah selesai dilaksanakan, maka kasangker/ ketua tim servis tidak lagi menjadi
anggota dewan ambalan, demikian pula saat seseorang tidak lagi menjadi pinsa,
maka dia tidak lagi menjadi anggota dewan ambalan.
a. Kelengkapan pengurus dewan ambalan terdiri atas: ketua
dewan, sekretaris, bendahara, dan pemangku adat serta bidang-bidang yang
dibentuk sesuai dengan kebutuhan ambalan.
b.
Ketua
dewan ambalan dan pemangku adat dipilih dalam forum dewan ambalan.
c.
Pengurus
dewan ambalan dipilih oleh Ketua Dewan ambalan.
d.
Pengurus
dewan ambalan bertanggung jawab kepada ambalan melalui forum musyawarah
ambalan.
e. Pembina, merupakan anggota dewasa yang berperan sebagai
mentor dan penasehat untuk mendukung perkembangan anggota ambalan.
KEGIATAN PRAMUKA PENEGAK
A.
Kegiatan
Individu
Setiap
anggota ambalan harus dan mempunyai hak untuk mengembangkan keterampilan sesuai
dengan bakat dan minat yang dimilikinya. Setiap orang harus memiliki rencana
pribadi (personal plan) sebagai peta pengembangan diri
B.
Kegiatan
tim
Merupakan
kegiatan sangga sebagai wahana untuk berlatih bagi anggota ambalan. Kegiatan
tim bisa berupa kegiatan sangga, kegiatan servis, project sebuah sangker,
maupun kegiatan 2 orang anggota ambalan.
C.
Kegiatan
ambalan
Merupakan
kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dalam level sebuah tim karena
kompleksifitas yang terlibat di dalamnya. Misalnya penyelenggaraan even besar
sehingga menuntut banyak orang untuk terlibat didalamnya.
Dalam hal ini
dewan ambalan bisa membentuk sebuah sangga kerja yang melibatkan anggota dari
berbagai sangga, atau menawarkan kepada sangga yang bersedia menjadi penanggung
jawab kegiatan tersebut dengan dibantu oleh anggota ambalan.
Sumber:
Kurniawan, Ditra Ayi. 2013. Black Book Of
Rover Scout. Malang: AE Publishing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar